Nasional

Apakah Sholat Idulfitri Wajib Jika Bertepatan dengan Jumat? Penjelasan Muhammadiyah dan Dasar Hadis

Ketika Idulfitri bertepatan dengan Jumat, pertanyaan apakah sholat idul fitri wajib kerap muncul. Muhammadiyah menjelaskan dasar hadis dan merekomendasikan salat Jumat tetap dijalankan.

Apakah Sholat Idulfitri Wajib Jika Bertepatan dengan Jumat? Penjelasan Muhammadiyah dan Dasar Hadis

Pertanyaan apakah sholat idul fitri wajib kembali mengemuka saat sejumlah daerah melaksanakan Idulfitri yang bertepatan dengan hari Jumat. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menegaskan bahwa masyarakat tetap dianjurkan untuk melaksanakan salat Jumat walaupun hari raya jatuh pada hari yang sama, dengan merujuk pada kajian terhadap berbagai riwayat hadis dan praktik para sahabat (Muhammadiyah, Kompas.tv).

Apakah sholat idul fitri wajib ketika bertepatan dengan Jumat? Pandangan Muhammadiyah

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menanggapi persoalan ini dengan memperlihatkan peninjauan sumber hadis secara komprehensif. Menurut penjelasan yang dipublikasikan, meskipun ada beberapa riwayat yang memberi kesan keringanan untuk tidak menghadiri salat Jumat setelah menunaikan salat Id, sejumlah ulama menilai riwayat tersebut lemah atau tidak berdiri sendiri sebagai hujjah kuat.

Muhammadiyah mencatat adanya riwayat dari Ilyas bin Abi Ramlah dalam kitab Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah yang dinilai lemah karena terdapat perawi yang tidak dikenal. Selain itu, ada riwayat mursal dalam Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah yang juga dikategorikan tidak kuat oleh sebagian ulama hadis. Dengan mempertimbangkan hal itu, Majelis Tarjih merekomendasikan agar salat Jumat tetap dilakukan ketika bertepatan dengan Idulfitri, sehingga jamaah tidak meninggalkan kewajiban Jumat dengan dalih telah mengikuti salat Id.

Riwayat yang sering dikutip dan konteks sahabat

Di sisi lain, terdapat riwayat yang sering dikutip untuk menunjukkan adanya praktik berbeda pada masa sahabat. Salah satu riwayat yang diperbincangkan adalah peristiwa pada masa Ibnu Zubair yang diceritakan Wahb bin Kaisan. Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa ketika dua hari raya bertepatan pada masa Ibnu Zubair, ia menunda keluar hingga matahari tinggi, berkhutbah panjang, lalu melaksanakan salat Id dan pada hari itu salat Jumat tidak dilaksanakan bagi masyarakat. Ketika hal itu dikemukakan kepada Ibnu Abbas, ia berkata: ‘Perbuatannya itu sesuai dengan sunnah.’ (HR. an-Nasa’i dan Abu Dawud).

Kisah ini memberi dasar bagi sebagian orang untuk memahami bahwa salat Jumat bisa ditinggalkan apabila telah menunaikan salat Id. Namun Muhammadiyah menekankan bahwa pemahaman atas satu riwayat tidak boleh terlepas dari keseluruhan nash dan praktik Nabi serta para sahabat, khususnya jika ada riwayat sahih yang menunjukkan pola praktik lain.

Hadis sahih dan penerapan praktis

Selain riwayat tadi, ada pula hadis sahih yang tercatat dan dijadikan rujukan berbeda dalam menentukan sikap. Majelis Tarjih merujuk bahwa terdapat hadis sahih yang menunjukkan praktik Nabi Muhammad saw. secara lebih jelas, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Nu'man bin Basyir. Kompas.tv juga mengutip penjelasan bahwa terdapat riwayat sahih lain yang perlu menjadi pertimbangan dalam menetapkan hukum praktik ketika Id bertepatan dengan Jumat.

Dari sisi praktik, hasil ijtihad dan keputusan lembaga keagamaan sering berbeda-beda antar ormas dan otoritas lokal. Muhammadiyah memilih pendekatan berhati-hati dengan menilai kualitas riwayat dan merekomendasikan salat Jumat tetap dianjurkan. Pendekatan ini bertujuan menjaga kewajiban Jumat tetap terlaksana dan menghindarkan potensi kelangkaan jamaah Jumat yang dapat berdampak pada kehidupan beribadah di masjid-masjid.

Implikasi bagi jamaah dan masjid

Keputusan atau rekomendasi tentang menjalankan salat Jumat saat Id bertepatan tidak hanya masalah tekstual hadis, tetapi juga soal koordinasi masjid dan kebutuhan jamaah. Praktik yang berbeda antar wilayah biasanya ditentukan oleh pengurus masjid, ormas, atau pemerintah daerah agama setempat berdasarkan kajian fiqh dan kondisi lokal.

Bagi jamaah, beberapa implikasi praktis yang perlu diperhatikan:

  • Mengikuti pengumuman resmi dari pengurus masjid atau organisasi Islam setempat. Pada beberapa daerah, pengurus telah mengatur jadwal khotbah, waktu keluar, dan kemungkinan pengaturan pelaksanaan Jumat bila bertepatan dengan Id.
  • Menghormati keputusan ulama setempat. Jika otoritas agama setempat menganjurkan tetap melaksanakan salat Jumat, jamaah dianjurkan untuk hadir; sebaliknya, jika ada pembagian tugas atau penyesuaian, jamaah mengikuti komando tersebut.
  • Memahami dasar hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil kesimpulan hanya dari satu riwayat tanpa memahami kualitas sanad dan konteksnya.

Kompas.tv melaporkan konteks aktual bahwa warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026, dan Majelis Tarjih memberikan penjelasan hukum yang menjadi acuan bagi pengikutnya (Kompas.tv, muhammadiyah.or.id).

Di tingkat pemerintahan dan pengurus masjid, komunikasi sejak dini penting untuk mengatur logistik — misalnya jadwal khutbah, pengerahan imam dan khatib, serta tata laksana pelaksanaan ibadah yang menjaga ketertiban dan kenyamanan jamaah.

Seluruh pertimbangan hukum, riwayat hadis, dan kebiasaan para sahabat menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kata wajib atau sunnah, melainkan soal penafsiran nash dan penerapan maslahat publik. Muhammadiyah, dalam penjelasannya, memilih sikap mendorong pelaksanaan salat Jumat sebagai upaya menjaga kewajiban bersama.

Pada akhirnya, ketika Idulfitri bertepatan dengan Jumat, jamaah disarankan mengikuti arahan resmi lembaga keagamaan yang menjadi acuan mereka dan memperhatikan pengumuman dari masjid setempat agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan sesuai kaidah yang telah dikaji.

Dalam situasi seperti ini, dialog antara ulama, pengurus masjid, dan komunitas lokal menjadi penting agar keputusan yang diambil mencerminkan nash agama sekaligus kenyamanan dan kebutuhan jamaah di lapangan.

#Idulfitri#Salat Jumat#Muhammadiyah#Hukum Islam#Hadis

Artikel Terkait