Nasional

Hari Perempuan Sedunia 2026: Aksi Suara Marsinah Tuntut Pengakuan Kerja Reproduksi Sosial

Dalam peringatan hari perempuan sedunia 2026, sayap perempuan Partai Buruh menggelar aksi di depan DPR menuntut pengakuan atas kerja reproduksi sosial seperti perawatan dan pengasuhan.

Hari Perempuan Sedunia 2026: Aksi Suara Marsinah Tuntut Pengakuan Kerja Reproduksi Sosial

Ribuan langkah kecil yang tak terlihat di rumah menjadi sorotan pada peringatan hari perempuan sedunia 2026. Pada perayaan menjelang 8 Maret, sayap perempuan Partai Buruh menggelar aksi bernama "Suara Marsinah" di depan Gedung DPR RI, Jakarta, untuk mendesak pengakuan terhadap kerja reproduksi sosial — pekerjaan perawatan, pengasuhan, dan pengelolaan domestik — sebagai kontribusi ekonomi, sosial, hukum, dan budaya.

Hari Perempuan Sedunia: Aksi Suara Marsinah di DPR

Aksi yang berlangsung pada Sabtu, 7 Maret 2026 itu mengumpulkan para pengunjuk rasa dari sayap perempuan Partai Buruh yang membawa poster tuntutan dan menyuarakan pentingnya pengakuan atas pekerjaan domestik yang selama ini sebagian besar dikerjakan perempuan. Foto laporan ANTARA menunjukkan massa berkumpul di halaman depan DPR sambil mengangkat papan-papan berisi pesan untuk mengingatkan publik dan pembuat kebijakan soal nilai kerja perawatan.

Dalam keterangan yang menyertai foto, ANTARA mencatat para pengunjuk rasa menuntut pemerintah agar "mendorong pengakuan terhadap kerja reproduksi sosial seperti kerja perawatan, pengasuhan dan pengelolaan domestik sebagai kontribusi ekonomi, sosial, hukum, dan budaya." Pernyataan itu menjadi inti tuntutan gerakan pada peringatan tahun ini.

Tuntutan Pengakuan Kerja Reproduksi Sosial

Tuntutan Suara Marsinah menempatkan kerja reproduksi sosial sebagai isu kebijakan publik, bukan sekadar perdebatan domestik. Dengan menuntut pengakuan formal, para aktivis ingin membuka ruang bagi penghitungan kerja unpaid care dalam statistik ekonomi, perlindungan hukum bagi pekerja perawatan, serta kebijakan yang meringankan beban perawatan yang timpang gender.

Aksi ini menyoroti bahwa tanpa pengakuan, beban perawatan yang ditanggung perempuan tetap cenderung tak terlihat dalam perencanaan anggaran, jaminan sosial, dan kebijakan ketenagakerjaan. Para pengunjuk rasa juga menuntut penguatan layanan publik, akses ke layanan perawatan yang terjangkau, serta pengakuan hak-hak pekerja domestik dan perawatan.

Makna Hari Perempuan Sedunia dan Sorotan Sejarah

Hari Perempuan Internasional yang diperingati tiap 8 Maret menjadi momentum tahunan untuk mengangkat isu-isu kesetaraan gender, hak pekerja, dan kebijakan yang memengaruhi perempuan. Menurut liputan Detik yang mengulas "Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2026: Tema dan Sejarahnya", peringatan ini terus digunakan oleh berbagai kelompok untuk menyoroti persoalan struktural yang masih dihadapi perempuan di berbagai negara, termasuk persoalan pekerjaan tidak dibayar dan perlindungan sosial.

Pada 2026, peringatan ini kembali menjadi ajang bagi organisasi perempuan, serikat pekerja, dan aktivis untuk memadukan tuntutan lokal—seperti pengakuan kerja reproduksi sosial—dengan agenda global tentang kesetaraan, keselamatan kerja, dan akses layanan sosial. Bentuk aksi beragam: dari demonstrasi jalanan, diskusi publik, hingga kampanye media sosial yang menuntut perubahan kebijakan.

Reaksi Publik dan Implikasi Kebijakan

Aksi di depan Gedung DPR bukan hanya simbolik; ia memicu perdebatan publik tentang bagaimana negara dan masyarakat menghitung dan memberi nilai pada pekerjaan perawatan. Para peserta aksi berharap tuntutan mereka menjadi bahan pertimbangan bagi anggota legislatif dan pembuat kebijakan menjelang pembahasan anggaran dan revisi regulasi yang terkait dengan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.

Meski laporan foto ANTARA dan liputan Detik tidak memuat respons resmi pemerintah, momentum peringatan hari perempuan sedunia kerap menjadi tekanan bagi pembuat kebijakan untuk memasukkan isu-isu perempuan ke dalam agenda nasional. Pengakuan formal atas kerja reproduksi sosial, jika diadopsi, dapat memengaruhi desain program kesejahteraan, skema asuransi sosial, serta pengembangan layanan publik yang lebih berpihak pada kebutuhan perawatan.

Ruang Publik dan Narasi Perempuan

Aksi Suara Marsinah juga menegaskan pentingnya perempuan mengambil ruang publik untuk mengartikulasikan kebutuhan mereka. Penggunaan nama "Marsinah"—yang merujuk pada simbol perlawanan buruh perempuan—memunculkan kaitan antara gerakan buruh dan agenda kesetaraan gender. Foto-foto aksi yang dipublikasikan ANTARA menampilkan poster dan spanduk sebagai medium komunikasi tuntutan, sekaligus menggugah perhatian media dan publik.

Diskusi yang muncul dari aksi-aksi seperti ini kerap mengubah narasi: dari soal privat yang dianggap urusan rumah tangga menjadi persoalan publik yang memerlukan intervensi kebijakan. Bagi penggerak kampanye, transformasi ini penting agar kerja perawatan mendapat pengakuan yang sepadan dan perlindungan yang memadai.

Momentum peringatan hari perempuan sedunia tahun ini menunjukkan bahwa isu-isu lama—seperti beban perawatan yang tak proporsional pada perempuan—masih relevan dan menuntut pembaruan kebijakan. Seruan untuk mengakui kerja reproduksi sosial bukan sekadar tuntutan simbolis; ia menyasar akar ketidaksetaraan yang terpatri dalam struktur ekonomi dan sosial.

Publikasi foto dan liputan aksi di depan Gedung DPR serta kajian tema dan sejarah Hari Perempuan Internasional oleh media massa memperkuat posisi isu tersebut dalam ruang debat nasional. Peringatan tahun ini diharapkan bukan hanya menjadi momen protes, tetapi titik tolak perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap kontribusi perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

Perayaan dan aksi pada 7–8 Maret 2026 memperlihatkan bahwa tuntutan perubahan masih berjalan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah, parlemen, dan masyarakat luas. Perubahan kebijakan—dari penghitungan pekerjaan perawatan dalam statistik resmi hingga perluasan akses layanan perawatan publik—adalah langkah-langkah yang diharapkan para pengunjuk rasa agar terjadi sesaat setelah gema tuntutan di jalanan mereda.

#hari perempuan sedunia#IWD2026#Suara Marsinah#kerja reproduksi sosial#Partai Buruh

Artikel Terkait